Pratiwi Trans beroperasi secara resmi dan terdaftar sah di bawah badan usaha berizin.
Kami adalah entitas bisnis resmi yang memiliki legalitas perizinan berusaha lengkap di bidang transportasi darat dan penyewaan kendaraan bermotor di Republik Indonesia.
Kami berkomitmen untuk selalu patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi perusahaan, BUMN, kementerian, atau event organizer yang memerlukan kelengkapan dokumen pengadaan jasa transportasi (seperti Surat Penawaran Harga, Surat Perintah Kerja (SPK), Kwitansi bermaterai, dan Faktur Pajak resmi), Pratiwi Trans siap melayani kebutuhan kerjasama jangka pendek maupun jangka panjang (kontrak bulanan/tahunan).